BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Angka Kematian Ibu
(AKI), Angka Kematian Balita (AKABA) dan Angka Kematian Bayi (AKB) merupakan
salah satu indikator status kesehatan di masyarakat. Menurut data hasil Survei
Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2012, angka kematian ibu
mencapai 2,6 kematian per 100 kelahiran dan angka kematian bayi mencapai 32
kematian per 1000 kelahiran hidup.
Berdasarkan
kecenderungan angka-angka tersebut, akan sulit dicapai target MDGs tahun 2015.
Dari penilaian sistem kesehatan berbagai negara, Indonesia menempati urutan 106
dari 191 negara yang dinilai untuk indikator pencapaian yang mencakup status
kesehatan dan tingkat tanggapan (responsiveness).
Puskesmas memegang
peranan penting dalam usaha untuk menurunkan AKI, AKB, AKABA di Indonesia.
Melalui program-program pokoknya diharapkan Puskesmas sebagai pelayanan strata
pertama dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN), bisa menerapkan pelayanan
kesehatan secara komprehensif (menyeluruh) yang meliputi usaha promotif,
prventif, rehabilitatif, dan kuratif, secara terpadu dan berkesinambungan.
Selain puskesmas,
dalam usaha untuk menurunkan angka
kematian ibu dan angka kematian bayi, penggerakkan dan pemberdayaan masyarakat
dibidang kesehatan akan menghasilkan kemandirian masyarakat dibidang kesehatan
dengan demikian penggerakkan dan pemberdayaan masyarakat merupakan proses
sedangkan kemandirian merupakan hasil, karenanya kemandirian masyarakat
dibidang kesehatan dapat diartikan sebagai kemampuan untuk dapat
mengidentifikasi masalah kesehatan yang ada di lingkungannya. Peran serta
masyarakat di dalam pembangunan kesehatan dapat diukur dengan makin banyaknya
jumlah anggota masyarakat yang mau memanfaatkan pelayanan kesehatan seperti,
Puskesmas, Pustu, Polindes, mau hadir ketika ada kegiatan penyuluhan kesehatan,
mau menjadi kader kesehatan, mau menjadi peserta Tabulin, JPKM, dan lain
sebagainya.
Bidan bersama sektor
yang bersangkutan menggerakkan masyarakat dalam bentuk pengorganisasian
masyarakat yaitu proses pembentukkan organisasi di masyarakat dan dapat
mengidentifikasi kebutuhan prioritas dari kebutuhan tersebut, serta
mengembangkan keyakinan dan berusaha memenuhi atas sumber–sumber yang ada di
masyarakat.
Peran serta masyarakat
mutlak didalam suatu upaya kesehatan termasuk upaya kesehatan ibu dan anak.
Upaya kesehatan bukan oleh pemerintah saja, peran serta masyarakat merupakan unsur mutlak dalam
kegiatan upaya kesehatan kemandirian
masyarakat diperlukan untuk mengatasi masalah kesehatannya dan menjalin upaya
pemecahannya sendiri adalah kunci kelangsungan pembangunan. GBHN mengamanatkan
agar dapat dikembangkan suatu sistem kesehatan nasional yang semakin mendorong
peningkatan peran serta masyarakat (Melani, 2009).
B.
Tujuan
1. Tujuan
Umum
Mahasiswa mampu
mengembangkan peran serta masyarakat melalui pengembangan desa.
2. Tujuan
Khusus
a.
Mahasiswa mampu
memahami pencatatan kelahiran dan kematian bayi dan ibu di Puskesmas.
b.
Mahasiswa mampu
menjelaskan tentang peran puskesmas dalam penggerakkan sasaran agar mau
menerima pelayanan KIA.
c.
Mahasiswa mampu
memahami peran serta masyarakat dalam mengatur transportasi setempat yang siap
pakai dalam rujukan kedaruratan.
d. Mahasiswa
mampu menjelaskan bentuk peran serta masyarakat dalam mengatur biaya bagi
masyarakat yang tidak mampu.
e.
Mahasiswa mampu
memahami peran serta masyarakat dalam pendonoran darah.
f.
Mahasiswa mampu
memahami keikitsertaan masyarakat dalam pertemuan rutin GSI dan desa siaga.
C.
Manfaat
1. Mahasiswa
Mahasiswa mengetahui
dan memahami tentang peran serta masyarakat melalui pengembangan desa.
2. Puskesmas
Puskesmas dapat
menggerakkan peran serta masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan.
3. Masyarakat
Masyarakat mengetahui
dan menerapkan peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Peran Serta Masyarakat
Peran serta masyarakat
dalam bidang kesehatan adalah keadaan dimana individu, keluarga maupun
masyarakat umum ikut serta bertanggung jawab terhadap kesehatan diri, keluarga
ataupun kesehatan masyarakat lingkungannya. Upaya kesehatan berumber daya
masyarakat (UKBM) adalah wahana pemberdayaan masyarakat yang dibentuk atas
dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk, dan bersama mayarakat
dengan bimbingan dari petugas puskesmas, lintas sektor dan lembaga terkait.
Pentingnya peran serta
masyarakat memiliki arti penting dalam pembangunan pada umumnya dan pembangunan
kesehatan pada khususnya. Hal ini terbukti dengan dicantumkannya peran serta
masyarakat dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan pasal 9, 18, dan 174.
Menurut Departemen
Kesehatan RI tahun 1997, peran serta masyarakat adalah proses dimana individu,
keluarga, lembaga, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha dan masyarakat luas
pada umumnya:
1. Mengambil
tanggung jawab atas kesehatan dan kesejahteraan dirinya sendiri, keluarga dan
masyarakat.
2. Mengembangkan
kemampuan untuk berkontribusi dalam upaya peningkatan kesehatan mereka sendiri
dan masyarakat sehingga termotivasi untuk pemecahan masalah kesehatan yang
dihadapinya.
3. Menjadi
perintis pembangunan kesehatan dan memimpin dalam perkembangan kegiatan
masyarakat dibidang kesehatan yang dilandasi dengan semangat gotong royong.
Peran serta masyarakat
adalah rangkaian kegiatan masyarakat yang dilakukam berdasarkan gotong royong
dan swadaya masyarakat dalam rangka menolong mereka sendiri, mengenal,
memecahkan masalah dan kebutuhan yang dirasakan masyarakat, baik dakam bidang
kesehatan maupun dalam bidang yang berkaitan dengan kesehatan agar mampu
memelihara kehidupannya yang sehat dalam rangka meningkatkan mutu hidup dan
kesejahteraan masyarakat.
B.
Tujuan Peran Serta Masyarakat
Menurut Melani (2009)
tujuan pembinaan peran serta masyarakat adalah terwujudnya upaya yang dilakukan
oleh masyarakat secara terorganisasi untuk meningkatkan kesehatan ibu, anak,
keluarga berencana menuju keluarga sehat dan sejahtera. Untuk mencapai tujuan
tersebut berbagai upaya yang dilakukan berbagai upaya yang dilakukan adalah:
1. Peningkatan
peran pemimpin di masyarakat untuk mendorong dan mengarahkan masyarakat dalam
setiap upaya kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana.
2. Peningkatan
dan kesadaran serta kemauan masyarakat dalam pemeliharaan, perbaikan dan
peningkatan keluarga terutama kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana.
3. Dorongan
masyarakat untuk mengenali potensi tersedia yang dapat dimanfaatkan untuk
mendukung kesehatan masyarakat.
Selain itu, tujuan
peran masyarakat adalah tujuan program peran serta masyuarakat yang
meningkatkan peran dan kemandirian dan kerja sama dengan lembaga-lembaga non
pemerintah yang memiliki visi sesuai, yaitu meningkatkan kuantitas dan kualitas
kelembagaan dan organisasi non pemerintah dan masyarakat, memperkuat peran
aktif masyarakat dalam setiap tahap dalam proses pembangunan melalui
peniongkatan jaringan kemitraan dengan masyarakat (Laluna, 2008).
C.
Metode Peran Serta Masyarakat
Menurut Departemen
Kesehatan Republik Indonesia (1997) langkah Pengembangan PSM meliputi:
1. Penggalangan
dukungan penentu kebijaksanaan, pemimpin wilayah, lintas sektor dan berbagai
organisasi kegiatan yang dilaksankan melalui dialog, seminar, lokakarya dengan
memanfaatkan media masa dan sistem informasi kesehatan.
2. Persiapan
petugas penyelenggara melalui pelatihan, orientasi kepemimpinan di bidang
kesehatan.
3. Persiapan
masyarakat melaui rangkaian kegiatan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat
dalam mengenal dan memecahkan masalah kesehatan, dengan menggali dan
menggerakkan sumber daya yang dimilikinya.
4. Melaksanakan
kegiatan kesehatan keluarga untuk masyarakat melalui kader yang terlatih.
D.
Faktor-Faktor Peran Serta Masyarakat
Menurut Yeung (1986) beberapa
faktor yang berpengaruh untuk membuat pendekatan peran serta masyarakat bekerja
yaitu:
1. Motivasi,
insentif bagi kelompok untuk bekerjasama harus ada jika interaksi dan
keterlibatan ingin berkelanjutan.
2. Kepemimpinan
masyarakat, keberadaan struktur kepemimpinan dalam organisasi formal dan
informal di masyarakat.
3. Kemampuan
untuk melakukan learning approach, adanya fleksibilitas untuk mencoba aktifitas
dan metode baru serta memberi peluang mekanisme feedback untuk belajar dari
kesuksesan dan kesalahan. Dalam hal ini masyarakat diberi hak untuk menentukan
pilihannya sendiri dan menanggung konsekuensinnya.
4. Sumber
daya, kemampuan sumber daya di masyarakat.
E.
Pencatatan Kelahiran dan Kematian Ibu dan Bayi
Pencatatan adalah suatu
kegiatan pokok baik di dalam maupun di luar gedung puskesmas, puskesmas
pembantu, dan bidan di desa harus ikut dicatat. Kematian ibu adalah kematian
seseorang perempuan saat hamil atau
dalam 42 minggu setelah berhentinya kehamilan, tanpa memandang durasi atau
lokasi kehamilan, karena berbagai penyebab yang berhubungan dengan distimulasi
oleh kehamilan dan penanganannya, tetapi tidak dari kasus kecelakaan atau
incidental (Depkes RI, 1998).
Angka kematian ibu
(AKI) adalah jumlah kematian ibu (15-49 tahun) per 100.000 perempuan per tahun.
Ukuran ini merefleksikan, baik risiko kematian ib hamil dan baru saja hamil,
serta proporsi perempuan menjadi hamil pada satu tahun tersebut (Depkes RI,
1998). Angka kematian bayi (AKB) adalah jumlah kematian bayi sebelum mencapai
umur tepat satu tahun per 1000 kelahiran hidup (Badan Pusat Statistik, 2003).
Tingginya angka
kematian ibu dan kematian bayi menunjukkan masih rendahnya kualitas pelayanan
kesehatan (Maternal mortality is an
indicator of how well the entire health care system is functioning). Penyebab
kematian Ibu diantaranya adalah perdarahan, eklamsia, aborsi, infeksi, dan
partus lama. Sedangkan penyebab kematian bayi adalah gangguan perinatal, sistem
pernapasan, diare, sistem percernaan, tetanus, dan syaraf (Depkes RI, 1998).
F.
Bentuk-Bentuk Peran Serta masyarakat
Puskesmas adalah unit
pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota yang bertanggungjawab
untuk mencapai pelayanan kesehata ibu dan anak. Menurut Kemenkes No. 128 (2004)
pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, yaitu:
1. Berupaya
menggerakkan lintas sektor dan dunia usaha di wilayah kerjanya agar
menyelenggarakan pembangunan yang berwawasan kesehatan.
2. Aktif
memantau dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggarakan setiap program
pembangunan di wilayah kerjanya.
3. Mengutamakan
pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan
dan pemulihan.
4. Berupaya
agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat
5. Memiliki
kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untk
hidup sehat.
6. Berperan
aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk pembiayaan.
7. Ikut
menetapkan, menyelenggarakan dan memantau pelaksana program kesahatan.
8. Menyelenggarakan
pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu dan
berkesinambungan
a. Pelayanan
kesehatan perorangan
b. Pelayanan
kesehatan masyarakat
Menurut Ali (2008)
Program pokok Puskesmas merupakan program pelayanan kesehatan yang wajib di
laksanakan karena mempunyai daya ungkit yang besar terhadap peningkatan derajat
kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Ada 6 Program Pokok pelayanan kesehatan di Puskesmas untuk meningkatkan pelayanan KIA
yaitu:
1. Program
pengobatan (kuratif dan rehabilitatif)
yaitu bentuk pelayanan kesehatan
untuk mendiagnosa, melakukan tindakan pengobatan pada seseorang pasien
dilakukan oleh seorang dokter secara
ilmiah berdasarkan temuan-temuan yang
diperoleh selama anamnesis dan
pemeriksaan.
2. Promosi
Kesehatan yaitu program pelayanan kesehatan puskesmas yang diarahkan untuk
membantu masyarakat agar hidup sehat secara optimal melalui kegiatan penyuluhan
(induvidu, kelompok maupun masyarakat).
3. Pelayanan
KIA dan KB yaitu program pelayanan
kesehatan KIA dan KB di Puskesmas yang
ditujuhkan untuk memberikan pelayanan
kepada PUS (Pasangan Usia Subur) untuk ber KB, pelayanan ibu hamil, bersalin
dan nifas serta pelayanan bayi dan balita.
4. Pencegahan
dan Pengendalian Penyakit menular dan tidak menular yaitu program pelayanan kesehatan Puskesmas untuk
mencegah dan mengendalikan penular penyakit menular/infeksi (misalnya TB, DBD,
Kusta dll).
5. Kesehatan
Lingkungan yaitu program pelayanan
kesehatan lingkungan di puskesmas untuk meningkatkan kesehatan lingkungan
pemukiman melalui upaya sanitasi dasar, pengawasan mutu lingkungan dan tempat
umum termasuk pengendalian pencemaran lingkungan dengan peningkatan peran serta
masyarakat.
6. Perbaikan
Gizi Masyarakat yaitu program kegiatan pelayanan kesehatan, perbaikan gizi
masyarakat di Puskesmas yang meliputi peningkatan pendidikan gizi,
penanggulangan Kurang Energi Protein, Anemia Gizi Besi, Gangguan Akibat
Kekurangan Yaodium (GAKY), Kurang Vitamin A, Keadaan zat gizi lebih,
Peningkatan Survailans Gizi, dan Perberdayaan Usaha Perbaikan Gizi
Keluarga/Masyarakat.
G.
Pengaturan Transportasi Setempat
Menurut Departemen
Kesehatan RI (1997) pengaturan transportasi yang siap pakai untuk rujukan
kegawatdaruratan yaitu:
1. Rujukan
Upaya Kesehatan
Rujukan upaya kesehatan
ini pada dasarnya meneliti rujukan kesehatan serta rujukan medik yang dapat
bersifat vertikal atau horizontal serta timbal balik. Rujukan kesehatan
terutama berkaitan dengan upaya peningkatan dan pencegahan.
2. Bantuan
teknologi
Rujukan ini dapat
berupa permintaan bantua teknologi tertentu baik dalam bidang kesehatan maupun
yang berkaitan dengan kesehatan yang mampu memberikan teknologi tertentu.
Teknologi yang diberikan harus tepat guna dan cukup sederhana dan dapat
dikuasai dan dilaksanakan serta dapat dibiayai oleh masyarakat yang
bersangkutan. Bantuan teknologi tersebut dapat berupa:
a. Pembuatan
jamban keluarga dan sarana air minum.
b. Pembuangan
air limbah.
c. Penimbangan
bayi untuk pengisian kartu menuju sehat.
3. Bantuan
sarana transportasi
Rujukan ini dapat
berupa permintaan bantuan baik secara tertentu dalam bidang kesehatan maupun
sarana yang terdapat pada sektor-sektor-sektor lain. Bantuan sarana
transportasi tersebut dapat berupa obat-obatan, peralatan medis, ambulans guna
untuk merujuk pasien yang mengalami kegawat daruratan dari puskesmas ke rumah
sakit yang dapat siap pakai untuk pelaksanaan rujukan.
H.
Pengaturan Biaya
Menurut Departemen
Kesehatan RI (1997) pengaturan biaya kesehatan meliputi:
1. Pengembangan
pembiayaan kesehatan
Dalam rangka mencapai
tujuan dan sarana pembangunan kesehatan diperlukan dana baik yang bersumber
dari pemerintah maupun masyarakat terdapat kecenderungan, bahwa tingginya biaya
kesehatan akan memberikan beban berat kepada pemerintah. Oleh karena itu,
sesuai dengan dasar pembangunan sistem kesehatan nasional dan upaya kesehatan
menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.
2. Sumber-Sumber
Pembiayaan
Sumber-sumber
pembiayaan untuk pelaksanaan pembangunan kesehatan akan barasal dari:
a. Masyarakat
termasuk swasta misalnya, CSR (Corporate Social Responsibility), pengeluaran
rumah tangga baik yang dibayarkan tunai atau melelui sistem asuransi, hibah dan
donor dari LSM.
b. Pemerintah
pusat dan daerah misalnya, dana pemerintah pusat, dana pemerintah provinsi,
dana pemerintah kabupaten kota, saham pemerintah dan BUMN, dan premi bagi
Jamkesmas yang dibayarkan oleh pemerintah.
c. Dana
upaya kesehatan sebagai contoh Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
3. Cara
Pembiayaan
Pengalokasian dana
kedalam program atau kegiatan, hendaknya bukan saja di sesuakan dengan
prioritas yang berorientasi pada manfaat dan daya guna yangg akan tercapai,
namun hendaknya di pertimbangkan pula segi-segi kesesuaian dengan kebijaksanaan
umum, namun digariskan dana diarahkan kepada program atau kegiatan yang
dititikkan beratkan kepada upaya kesehatan dengan kelompok sasaran serta
masyarakat dalam pembiayaan kesehatan baik biaya berupa biaya berobat, daya
sehat maupun asuransi kesehatan merupakan komponen biaya upaya kesehatan secara
menyeluruh (Depkes RI, 1997).
I.
Pengorganisasian Donor Darah
Donor darah merupakan
salah satu strategi yang dilakukan Departemen Kesehatan, dalam hal ini
direktorat Bina Kesehatan Ibu melalui program pemberdayaan perempuan, keluarga
dan masyarakat dalam upaya mempercepat penurunan AKI (Bancoolen, 2011). Untuk
menguatkan program tersebut Menteri Kesehatan Dr.dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP
(K) mencanangkan dimulainya penempelan stiker program perencanaan persalinan
dan pencegahan komplikasi (P4K) secara nasional. Dengan mencanangkan ini, semua
rumah yang di dalamnya terdapat ibu hamil akan ditempeli stiker berisi nama,
tanggal taksiran persalinan, penolong persalinan, tempat persalinan, pendamping
persalinan, transportasi dan calon pendonor darah. Dengan demikian, setiap
kehamilan sampai dengan persalinan dan nifas dapat dipantau oleh masyarakat
sekitar dan tenaga kesehatan sehingga persalinan tersebut berjalan dengan aman
dan selamat.
Pengorganisasian donor
darah adalah sekelompok warga yang siap untuk menjadi donor darah bagi ibu
melahirkan yang membutuhakan darah. Para warga dikelompokkan berdasarkan
golongan darahnya. Dengan pendataan dan pengelompokkan ini akan memudahkan
warga dalam mendapatkan darah yang sesuai dengan kebutuhannya. Dalam proses
pendonoran, kelompok ini dibantu atau bekerja sama dengan Palang Merah
Indonesia (PMI) terdekat dengan mekanisme yang disepakati bersama antara
bersama antara PMI dengan masyarakat.
J.
Pertemuan Rutin Gerakan Sayang Ibu dan Desa Siaga
Gerakan sayang Ibu
(GSI) adalah gerakan yang mengembangkan kualitas perempuan utamanya melalui
percepatan penurunan angka kematian ibu yang dilaksanakan bersama-sama oleh
pemerintah dan masyarakat dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia dengan
meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kepedulian dalam upaya integrative dan
sinergis (Syarifudin, (2011). Upaya percepatan penurunan AKI dan AKB juga
merupakan komitmen internasional dalam rangka target mencapai target Millineum
Development Goal’s (MDG’s).
Dalam pelaksanaan GSI,
kecamatan merupakan lini terdepan untuk mensinergikan antara pendekatan lintas
sektor dan masyarakat dengan pendekatan social budaya secara komprehensif utamanya
dalam mempercepat penurunan AKI dan AKB. Selain itu juga GSI mempromosikan
program kesehatan di komunitas lainnya seperti desa siaga. Wujud aksi siaga
adalah pembantukan desa siaga, yaitu desa dimana warga dan pihak-pihak terkait
di dalamnya siap-siaga dan bergotong royong melakukan upaya-upaya penyelamatan
ibu dan bayi baru lahir, terutama pada masa kritis 1-7 hari pasca kelahiran,
sehingga mendukung upaya-upaya penyiapan manusia sehat sejak dini.
Tujuan yang akan
dicapai dari aksi siaga dengan pembentukan desa siaga adalah untuk membentuk
atau mengembangkan sistem pencatatan kehamilan, kelahiran dan kematian ibu dan
bayi, menumbuhkan dukungan promosi masyarakat dalam perawatan BBL, dan
meningkatkan perubahan perilaku masyarakat dalam pemberian ASI segera dan ASI
saja selama 6 bulan sejak kelahiran.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sistem transportasi di
Puskesmas Sewon 1 sudah cukup memadai dengan adanya dua pukkesmas keliling.
Dari hasil pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa pengembangan peran serta
masyarakat di Puskesmas Sewon I sudah baik. Hal itu terlihat dari pencatatan
kelahiran dan kematian ibu dan bayi di Puskesmas Sewon 1 sudah melakukan tugas
pokok puskesmas yang dibantu oleh bidan desa dan BPS dengan melaporkan data kelahiran
dan kematian bayi dan ibu. Peran puskesmas dalam penggerakan KIA juga sudah
baik terlihat dari sudah banyaknya program yang dilakukan untuk kesehatan ibu
dan Puskesmas Sewon 1 juga telah mengadakan program baru untuk balita yaitu
program MTBS yang menjadi program unggulan.
Puskesmas keliling juga
dimanfaatkan dalam rujukan kegawatdaruratan di Puskesmas Sewon 1. Untuk masalah
pembiayaan bagi masyarakat tidak mampu, Puskesmas Sewon 1 melayanai Jamkesmas,
Jampersal, Jamkesda, Askes. transportasinya Puskesmas Sewon 1 menggunakan 2
unit puskesmas keliling dan untuk rujukan kegawatdaruratan. Untuk masalah
pembiayaan bagi masyarakat tidak mampu, Puskesmas Sewon 1 melayani Jamkesmas,
Jampersal, Jamkesda, Askes. Kemudian untuk pengorganisasian donor darah di Puskesmas
Sewon 1 menggunakan program P4K sudah sesuai dengan program Menteri Kesehatan
RI. Hanya saja untuk pertemuan rutin gerakan sayang ibu di Puskesmas Sewon 1
tidak mengadakan pertemuan yang mengatas namakan gerakan sayang ibu namun
melakukan beberapa pertemuan rutin setiap satu bulan sekali dengan melakukan
dua program yaitu in door dan out door.
B. Saran
1. Bagi
Puskesmas
Untuk mempertahankan
dan meningkatkan kinerja puskesmas dalam memberdayakan masyarakat sehingga
tercapai kesejahteraan masyarakat dalam bidang kesehatan.
2. Bagi
Masyarakat
Lebih meningkatkan
kesadaran dan peran serta masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat.
3. Bagi
Mahasiswa
Untuk lebih memahami
peran serta masyarakat melalui pengembangan desa.
DAFTAR PUSTAKA
Arali, 2008, Program Pelayanan Kesehatan di
Puskesmas,
http://arali2008.wordpress.com/2011/12/16/program-pelayanan-kesehatan-di puskesmas/,
diunduh tanggal 02 Mei 2013 pukul 21.00 WIB.
Dancoolen, R, 2011, Kegiatan Donor Darah
Berjalan, http://bahankuliahkesehatan.blogspot.com/2011/04/kegiatan-donor-darah-berjalan.html#,
diunduh pada tanggal 20 arpil 2013 pukul 20.00 WIB.
Husada, D, 2011, Pencatatan Kelahiran dan Kematian,
http://rantingbungaayu.blogspot.com/p/pencatatan-kelahiran-dan-kematian.html,
diunduh tanggal 28 April 2013 pukul 19.00 WIB.
Husada, D, 2011, Pengorganisasian Donor Darah
Berjalan,
http://kebidanank.blogspot.com/p/pengorganisasian-donor-darah-berjalan.html,
diunduh tanggal 29 April 2013 pukul 21.00 WIB.
QQTAIPAN .ORG | QQTAIPAN .NET | TAIPANQQ .VEGAS
BalasHapus-KARTU BOLEH BANDING, SERVICE JANGAN TANDING !-
Jangan Menunda Kemenangan Bermain Anda ! Segera Daftarkan User ID nya & Mainkan Kartu Bagusnya.
Dengan minimal Deposit hanya Rp 20.000,-
1 user ID sudah bisa bermain 7 Permainan.
• BandarQ
• AduQ
• Capsa
• Domino99
• Poker
• Bandarpoker.
• Sakong
Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis.
Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh
customer service kami yang profesional dan ramah.
NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER
Anda Juga Dapat Memainkannya Via Android / IPhone / IPad
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami-Online 24jam !!
• WA: +62 813 8217 0873
• BB : D60E4A61
• BB : 2B3D83BE