penyatuan alam

penyatuan alam
hewan dan lingkungan sekitar

Senin, 09 November 2015

SEJARAH PERADABAB ISLAM PADA MASA KHULAFAUR ROSYIDIN

KELOMPOK    : 3
ANGGOTA     : RAHMAWATI
                          ISAN SAPUTRA
                          NOVAL SAPUTRA
UNIVERSITI AL HILAL SIGLI

SEJARAH PERADABAB ISLAM
PADA MASA KHULAFAUR ROSYIDIN

Nabi Muhammad Saw. tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau wafat. Beliau tampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum Muslimin sendiri untuk menetukannya. Karena itulah, tidak lama setelah beliau wafat, belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh Muhajirin dan Anshar bekumpul dib alai kota Bani Sa’idah, Madinah. Mereka memusyawarahkan siapa yang akan terpilih menjadi pemimpin, akhirnya Abu Bakar terpilih.
Sebagai pemimpin umat Islam setelah rasul, Abu bakar disebut Khalifah Rasulillah (Pengganti Rasul) yang dalam perkembangan selanjutnya disebut Khalifah saja. Khalifah adalah pemimpin yang diangkat sesudah nabi wafat untuk menggantikan beliau menlanjudkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintah.
Dalam masa pemerintahannya, keadaan umat Islam masih belum stabil. Muncul para nabi palsu dan kaum ingkaru zakat. Beliau memerangi mereka dan mendapatkan kekokohan dalam pemerintahannya dan dilanjutkan dengan perluasan wilayah ke luar Arab. Beliau meninggal pada tahun 634M dengan menyisakan pekerjaannya dalam perluasan wilayah yang kemudian akan dilanjutkan oleh Umar.
Pada zaman Abu Bakar, dilakukannya pengumpulan teks Al-qur’an atas prakarsa Umar untuk menyikapi kekhawatiran akan hilangnya Al-Qur’an yang disebabkan oleh banyaknya para Hafidzin yang gugur di medan perang.
Umar bin khotob diangkat sebagai khalifah atas keputusan Abu Bakar setelah bermusyawarah dengan para sahabat. Umar melanjutkan usaha Abu Bakar dalam perluasan Wilayah. Karena perluasan Wilayah begitu cepat beliausegera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama Persia. Umar menertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dan lembaga eksekutif. Sedangkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, beliau membentuk jawatan kepolisian dan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Baitul Mal, menempa mata uang dan menciptakan tahun hijriah.
Umar Bin Khotob memerintah selama 10 tahun dan meninggal pada  tahun 644M/23H dibunuh oleh budak asal persia, Abu Lu’luah. Belia membentuk dewan yang terdiri dari 6 orang untuk memilih khalifah yang meneruskan perjuangan Umar dan dipilihlah Usman Bin Affan setelah terjadi persaingan yang ketat antaranya dengan Ali Bin Abi Tholib.
   Usman memerintah selam 12 tahun. Pada 6 tahun awal merupakan masa pemerintahannya yang produktif. Beliau membukukan Al-Qur’an sejumlah 5 kitab yang disebarkannya ke wilayah-wilayah yang lain untuk menyeragamkan bacaan Al-Qur’an umat Islam. Dan ilmu pengetahuan agama berkembang pesat pada masa ini. akan tetapi pada masa 6 tahun terahir pemerintahannya, terjadi banyak pemberontakan yang disebabkan oleh kekecewaan uamat Islam atas kebijakannya yang bersifat nepotism. Akhirnya beliau mengakhiri masa pemerintahannya dengan menghembuskan nafas terahir pada tahun 35H/655M dibunuh oleh kaum pemberontak.
Setelah wafatnya Usman, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali Bin Abi Tholib. Beliau memerintah hanya 6 tahun. Pada masa pemerintahannya hanya untuk menghadapi pergolakan-pergolakan. Tidak ada kata stabil dalam pemerintahan Beliau. Setelah menggantikan Usman, Ali memecat gubernur yang diangkat oleh Usman, dan hal ini menimbulkan kekecewaan pada pihak bani Ummayyah dan akhirnya mereka memberontak di bawah pimpinan mu’awiyah hingga terjadi perang siffin yang di akhiri dengan tahkim yang merugikan pihak Ali dan terpecahnya barisan Ali dengan keluarnya kaum khawarij dengan alasan menyesalkan atas tindakan Ali menerima tahkim. Hingga akhirnya beliau dibunuh oleh kaum Khawarij pada tanggal 20 Ramadhan 40H. Dan pemerintahannya pun di teruskan oleh putranya Hasan. Karena Hasan ternyata lemah, ia elakukan perjanjian yang dapat menytukan umat Islam dalam kekuasaan Mu’awiyah tahun 661M yang dikenal sebagai ‘am Al-Jama’ah yang mengakhiri masa khulafaur Rosyidin dan dilanjutkan dengan pemerintahan dinasti Ummayah








 


Ahmad Amin, 1987, Islam dari masa ke masa, Bandung, CV. Rusyda.
Dr. Badri Yatim, M.A, 2005, sejarah peradaban islam, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada.

Hasan Ibrahim Hassan, 1989 Sejarah dan Kebudayaan Islam, Yokyakarta, Penerbit Kota Kembang.

Rabu, 22 Juli 2015

makalah peran serta masyarakat

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Balita (AKABA) dan Angka Kematian Bayi (AKB) merupakan salah satu indikator status kesehatan di masyarakat. Menurut data hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2012, angka kematian ibu mencapai 2,6 kematian per 100 kelahiran dan angka kematian bayi mencapai 32 kematian per 1000 kelahiran hidup.
Berdasarkan kecenderungan angka-angka tersebut, akan sulit dicapai target MDGs tahun 2015. Dari penilaian sistem kesehatan berbagai negara, Indonesia menempati urutan 106 dari 191 negara yang dinilai untuk indikator pencapaian yang mencakup status kesehatan dan tingkat tanggapan (responsiveness).
Puskesmas memegang peranan penting dalam usaha untuk menurunkan AKI, AKB, AKABA di Indonesia. Melalui program-program pokoknya diharapkan Puskesmas sebagai pelayanan strata pertama dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN), bisa menerapkan pelayanan kesehatan secara komprehensif (menyeluruh) yang meliputi usaha promotif, prventif, rehabilitatif, dan kuratif, secara terpadu dan berkesinambungan.
Selain puskesmas, dalam  usaha untuk menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi, penggerakkan dan pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan akan menghasilkan kemandirian masyarakat dibidang kesehatan dengan demikian penggerakkan dan pemberdayaan masyarakat merupakan proses sedangkan kemandirian merupakan hasil, karenanya kemandirian masyarakat dibidang kesehatan dapat diartikan sebagai kemampuan untuk dapat mengidentifikasi masalah kesehatan yang ada di lingkungannya. Peran serta masyarakat di dalam pembangunan kesehatan dapat diukur dengan makin banyaknya jumlah anggota masyarakat yang mau memanfaatkan pelayanan kesehatan seperti, Puskesmas, Pustu, Polindes, mau hadir ketika ada kegiatan penyuluhan kesehatan, mau menjadi kader kesehatan, mau menjadi peserta Tabulin, JPKM, dan lain sebagainya.
Bidan bersama sektor yang bersangkutan menggerakkan masyarakat dalam bentuk pengorganisasian masyarakat yaitu proses pembentukkan organisasi di masyarakat dan dapat mengidentifikasi kebutuhan prioritas dari kebutuhan tersebut, serta mengembangkan keyakinan dan berusaha memenuhi atas sumber–sumber yang ada di masyarakat.
Peran serta masyarakat mutlak didalam suatu upaya kesehatan termasuk upaya kesehatan ibu dan anak. Upaya kesehatan bukan oleh pemerintah saja, peran serta  masyarakat merupakan unsur mutlak dalam kegiatan upaya kesehatan  kemandirian masyarakat diperlukan untuk mengatasi masalah kesehatannya dan menjalin upaya pemecahannya sendiri adalah kunci kelangsungan pembangunan. GBHN mengamanatkan agar dapat dikembangkan suatu sistem kesehatan nasional yang semakin mendorong peningkatan peran serta masyarakat (Melani, 2009).

B. Tujuan
1.      Tujuan Umum
Mahasiswa mampu mengembangkan peran serta masyarakat melalui pengembangan desa.
2.      Tujuan Khusus
a.        Mahasiswa mampu memahami pencatatan kelahiran dan kematian bayi dan ibu di Puskesmas.
b.        Mahasiswa mampu menjelaskan tentang peran puskesmas dalam penggerakkan sasaran agar mau menerima pelayanan KIA.
c.        Mahasiswa mampu memahami peran serta masyarakat dalam mengatur transportasi setempat yang siap pakai dalam rujukan kedaruratan.
d.       Mahasiswa mampu menjelaskan bentuk peran serta masyarakat dalam mengatur biaya bagi masyarakat yang tidak mampu.
e.        Mahasiswa mampu memahami peran serta masyarakat dalam pendonoran darah.
f.         Mahasiswa mampu memahami keikitsertaan masyarakat dalam pertemuan rutin GSI dan desa siaga.
C. Manfaat
1.      Mahasiswa
Mahasiswa mengetahui dan memahami tentang peran serta masyarakat melalui pengembangan desa.


2.      Puskesmas
Puskesmas dapat menggerakkan peran serta masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan.
3.      Masyarakat
Masyarakat mengetahui dan menerapkan peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan.

















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Peran Serta Masyarakat
Peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan adalah keadaan dimana individu, keluarga maupun masyarakat umum ikut serta bertanggung jawab terhadap kesehatan diri, keluarga ataupun kesehatan masyarakat lingkungannya. Upaya kesehatan berumber daya masyarakat (UKBM) adalah wahana pemberdayaan masyarakat yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk, dan bersama mayarakat dengan bimbingan dari petugas puskesmas, lintas sektor dan lembaga terkait.
Pentingnya peran serta masyarakat memiliki arti penting dalam pembangunan pada umumnya dan pembangunan kesehatan pada khususnya. Hal ini terbukti dengan dicantumkannya peran serta masyarakat dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan pasal 9, 18, dan 174.
Menurut Departemen Kesehatan RI tahun 1997, peran serta masyarakat adalah proses dimana individu, keluarga, lembaga, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha dan masyarakat luas pada umumnya:
1.      Mengambil tanggung jawab atas kesehatan dan kesejahteraan dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat.
2.      Mengembangkan kemampuan untuk berkontribusi dalam upaya peningkatan kesehatan mereka sendiri dan masyarakat sehingga termotivasi untuk pemecahan masalah kesehatan yang dihadapinya.
3.      Menjadi perintis pembangunan kesehatan dan memimpin dalam perkembangan kegiatan masyarakat dibidang kesehatan yang dilandasi dengan semangat gotong royong.
Peran serta masyarakat adalah rangkaian kegiatan masyarakat yang dilakukam berdasarkan gotong royong dan swadaya masyarakat dalam rangka menolong mereka sendiri, mengenal, memecahkan masalah dan kebutuhan yang dirasakan masyarakat, baik dakam bidang kesehatan maupun dalam bidang yang berkaitan dengan kesehatan agar mampu memelihara kehidupannya yang sehat dalam rangka meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat.
B. Tujuan Peran Serta Masyarakat
Menurut Melani (2009) tujuan pembinaan peran serta masyarakat adalah terwujudnya upaya yang dilakukan oleh masyarakat secara terorganisasi untuk meningkatkan kesehatan ibu, anak, keluarga berencana menuju keluarga sehat dan sejahtera. Untuk mencapai tujuan tersebut berbagai upaya yang dilakukan berbagai upaya yang dilakukan adalah:
1.      Peningkatan peran pemimpin di masyarakat untuk mendorong dan mengarahkan masyarakat dalam setiap upaya kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana.
2.      Peningkatan dan kesadaran serta kemauan masyarakat dalam pemeliharaan, perbaikan dan peningkatan keluarga terutama kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana.
3.      Dorongan masyarakat untuk mengenali potensi tersedia yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kesehatan masyarakat.
Selain itu, tujuan peran masyarakat adalah tujuan program peran serta masyuarakat yang meningkatkan peran dan kemandirian dan kerja sama dengan lembaga-lembaga non pemerintah yang memiliki visi sesuai, yaitu meningkatkan kuantitas dan kualitas kelembagaan dan organisasi non pemerintah dan masyarakat, memperkuat peran aktif masyarakat dalam setiap tahap dalam proses pembangunan melalui peniongkatan jaringan kemitraan dengan masyarakat (Laluna, 2008).
C. Metode Peran Serta Masyarakat
Menurut Departemen Kesehatan Republik Indonesia (1997) langkah Pengembangan PSM meliputi:
1.      Penggalangan dukungan penentu kebijaksanaan, pemimpin wilayah, lintas sektor dan berbagai organisasi kegiatan yang dilaksankan melalui dialog, seminar, lokakarya dengan memanfaatkan media masa dan sistem informasi kesehatan.
2.      Persiapan petugas penyelenggara melalui pelatihan, orientasi kepemimpinan di bidang kesehatan.
3.      Persiapan masyarakat melaui rangkaian kegiatan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengenal dan memecahkan masalah kesehatan, dengan menggali dan menggerakkan sumber daya yang dimilikinya.
4.      Melaksanakan kegiatan kesehatan keluarga untuk masyarakat melalui kader yang terlatih.

D. Faktor-Faktor Peran Serta Masyarakat
Menurut Yeung (1986) beberapa faktor yang berpengaruh untuk membuat pendekatan peran serta masyarakat bekerja yaitu:
1.      Motivasi, insentif bagi kelompok untuk bekerjasama harus ada jika interaksi dan keterlibatan ingin berkelanjutan.
2.      Kepemimpinan masyarakat, keberadaan struktur kepemimpinan dalam organisasi formal dan informal di masyarakat.
3.      Kemampuan untuk melakukan learning approach, adanya fleksibilitas untuk mencoba aktifitas dan metode baru serta memberi peluang mekanisme feedback untuk belajar dari kesuksesan dan kesalahan. Dalam hal ini masyarakat diberi hak untuk menentukan pilihannya sendiri dan menanggung konsekuensinnya.
4.      Sumber daya, kemampuan sumber daya di masyarakat.
E. Pencatatan Kelahiran dan Kematian Ibu dan Bayi
Pencatatan adalah suatu kegiatan pokok baik di dalam maupun di luar gedung puskesmas, puskesmas pembantu, dan bidan di desa harus ikut dicatat. Kematian ibu adalah kematian seseorang perempuan saat hamil  atau dalam 42 minggu setelah berhentinya kehamilan, tanpa memandang durasi atau lokasi kehamilan, karena berbagai penyebab yang berhubungan dengan distimulasi oleh kehamilan dan penanganannya, tetapi tidak dari kasus kecelakaan atau incidental (Depkes RI, 1998).
Angka kematian ibu (AKI) adalah jumlah kematian ibu (15-49 tahun) per 100.000 perempuan per tahun. Ukuran ini merefleksikan, baik risiko kematian ib hamil dan baru saja hamil, serta proporsi perempuan menjadi hamil pada satu tahun tersebut (Depkes RI, 1998). Angka kematian bayi (AKB) adalah jumlah kematian bayi sebelum mencapai umur tepat satu tahun per 1000 kelahiran hidup (Badan Pusat Statistik, 2003).
Tingginya angka kematian ibu dan kematian bayi menunjukkan masih rendahnya kualitas pelayanan kesehatan  (Maternal mortality is an indicator of how well the entire health care system is functioning). Penyebab kematian Ibu diantaranya adalah perdarahan, eklamsia, aborsi, infeksi, dan partus lama. Sedangkan penyebab kematian bayi adalah gangguan perinatal, sistem pernapasan, diare, sistem percernaan, tetanus, dan syaraf (Depkes RI, 1998).
F. Bentuk-Bentuk Peran Serta masyarakat
Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota yang bertanggungjawab untuk mencapai pelayanan kesehata ibu dan anak. Menurut Kemenkes No. 128 (2004) pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, yaitu:
1.      Berupaya menggerakkan lintas sektor dan dunia usaha di wilayah kerjanya agar menyelenggarakan pembangunan yang berwawasan kesehatan.
2.      Aktif memantau dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggarakan setiap program pembangunan di wilayah kerjanya.
3.      Mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan dan pemulihan.
4.      Berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat
5.      Memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untk hidup sehat.
6.      Berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk pembiayaan.
7.      Ikut menetapkan, menyelenggarakan dan memantau pelaksana program kesahatan.
8.      Menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan
a.      Pelayanan kesehatan perorangan
b.      Pelayanan kesehatan masyarakat
Menurut Ali (2008) Program pokok Puskesmas merupakan program pelayanan kesehatan yang wajib di laksanakan karena mempunyai daya ungkit yang besar terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.  Ada 6 Program Pokok pelayanan kesehatan di  Puskesmas untuk meningkatkan pelayanan KIA yaitu:
1.     Program pengobatan (kuratif dan rehabilitatif)  yaitu bentuk pelayanan  kesehatan untuk mendiagnosa, melakukan tindakan pengobatan pada seseorang pasien dilakukan oleh seorang dokter  secara ilmiah berdasarkan temuan-temuan  yang diperoleh  selama anamnesis dan pemeriksaan.
2.     Promosi Kesehatan yaitu program pelayanan kesehatan puskesmas yang diarahkan untuk membantu masyarakat agar hidup sehat secara optimal melalui kegiatan penyuluhan (induvidu, kelompok maupun masyarakat).
3.     Pelayanan KIA  dan KB yaitu program pelayanan kesehatan KIA dan KB di  Puskesmas yang ditujuhkan  untuk memberikan pelayanan kepada PUS (Pasangan Usia Subur) untuk ber KB, pelayanan ibu hamil, bersalin dan nifas serta pelayanan bayi dan balita.
4.     Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menular dan tidak menular yaitu  program pelayanan kesehatan Puskesmas untuk mencegah dan mengendalikan penular penyakit menular/infeksi (misalnya TB, DBD, Kusta dll).
5.     Kesehatan Lingkungan yaitu  program pelayanan kesehatan lingkungan di puskesmas untuk meningkatkan kesehatan lingkungan pemukiman melalui upaya sanitasi dasar, pengawasan mutu lingkungan dan tempat umum termasuk pengendalian pencemaran lingkungan dengan peningkatan peran serta masyarakat.
6.     Perbaikan Gizi Masyarakat yaitu program kegiatan pelayanan kesehatan, perbaikan gizi masyarakat di Puskesmas yang meliputi peningkatan pendidikan gizi, penanggulangan Kurang Energi Protein, Anemia Gizi Besi, Gangguan Akibat Kekurangan Yaodium (GAKY), Kurang Vitamin A, Keadaan zat gizi lebih, Peningkatan Survailans Gizi, dan Perberdayaan Usaha Perbaikan Gizi Keluarga/Masyarakat.

G. Pengaturan Transportasi Setempat
Menurut Departemen Kesehatan RI (1997) pengaturan transportasi yang siap pakai untuk rujukan kegawatdaruratan yaitu:
1.      Rujukan Upaya Kesehatan
Rujukan upaya kesehatan ini pada dasarnya meneliti rujukan kesehatan serta rujukan medik yang dapat bersifat vertikal atau horizontal serta timbal balik. Rujukan kesehatan terutama berkaitan dengan upaya peningkatan dan pencegahan.
2.      Bantuan teknologi
Rujukan ini dapat berupa permintaan bantua teknologi tertentu baik dalam bidang kesehatan maupun yang berkaitan dengan kesehatan yang mampu memberikan teknologi tertentu. Teknologi yang diberikan harus tepat guna dan cukup sederhana dan dapat dikuasai dan dilaksanakan serta dapat dibiayai oleh masyarakat yang bersangkutan. Bantuan teknologi tersebut dapat berupa:
a.      Pembuatan jamban keluarga dan sarana air minum.
b.      Pembuangan air limbah.
c.      Penimbangan bayi untuk pengisian kartu menuju sehat.
3.      Bantuan sarana transportasi
Rujukan ini dapat berupa permintaan bantuan baik secara tertentu dalam bidang kesehatan maupun sarana yang terdapat pada sektor-sektor-sektor lain. Bantuan sarana transportasi tersebut dapat berupa obat-obatan, peralatan medis, ambulans guna untuk merujuk pasien yang mengalami kegawat daruratan dari puskesmas ke rumah sakit yang dapat siap pakai untuk pelaksanaan rujukan.
H. Pengaturan Biaya
Menurut Departemen Kesehatan RI (1997) pengaturan biaya kesehatan meliputi:
1.     Pengembangan pembiayaan kesehatan
Dalam rangka mencapai tujuan dan sarana pembangunan kesehatan diperlukan dana baik yang bersumber dari pemerintah maupun masyarakat terdapat kecenderungan, bahwa tingginya biaya kesehatan akan memberikan beban berat kepada pemerintah. Oleh karena itu, sesuai dengan dasar pembangunan sistem kesehatan nasional dan upaya kesehatan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.
2.       Sumber-Sumber Pembiayaan
Sumber-sumber pembiayaan untuk pelaksanaan pembangunan kesehatan akan barasal dari:
a.      Masyarakat termasuk swasta misalnya, CSR (Corporate Social Responsibility), pengeluaran rumah tangga baik yang dibayarkan tunai atau melelui sistem asuransi, hibah dan donor dari LSM.
b.     Pemerintah pusat dan daerah misalnya, dana pemerintah pusat, dana pemerintah provinsi, dana pemerintah kabupaten kota, saham pemerintah dan BUMN, dan premi bagi Jamkesmas yang dibayarkan oleh pemerintah.
c.      Dana upaya kesehatan sebagai contoh Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).


3.     Cara Pembiayaan
Pengalokasian dana kedalam program atau kegiatan, hendaknya bukan saja di sesuakan dengan prioritas yang berorientasi pada manfaat dan daya guna yangg akan tercapai, namun hendaknya di pertimbangkan pula segi-segi kesesuaian dengan kebijaksanaan umum, namun digariskan dana diarahkan kepada program atau kegiatan yang dititikkan beratkan kepada upaya kesehatan dengan kelompok sasaran serta masyarakat dalam pembiayaan kesehatan baik biaya berupa biaya berobat, daya sehat maupun asuransi kesehatan merupakan komponen biaya upaya kesehatan secara menyeluruh  (Depkes RI, 1997).
I. Pengorganisasian Donor Darah
Donor darah merupakan salah satu strategi yang dilakukan Departemen Kesehatan, dalam hal ini direktorat Bina Kesehatan Ibu melalui program pemberdayaan perempuan, keluarga dan masyarakat dalam upaya mempercepat penurunan AKI (Bancoolen, 2011). Untuk menguatkan program tersebut Menteri Kesehatan Dr.dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP (K) mencanangkan dimulainya penempelan stiker program perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi (P4K) secara nasional. Dengan mencanangkan ini, semua rumah yang di dalamnya terdapat ibu hamil akan ditempeli stiker berisi nama, tanggal taksiran persalinan, penolong persalinan, tempat persalinan, pendamping persalinan, transportasi dan calon pendonor darah. Dengan demikian, setiap kehamilan sampai dengan persalinan dan nifas dapat dipantau oleh masyarakat sekitar dan tenaga kesehatan sehingga persalinan tersebut berjalan dengan aman dan selamat.

Pengorganisasian donor darah adalah sekelompok warga yang siap untuk menjadi donor darah bagi ibu melahirkan yang membutuhakan darah. Para warga dikelompokkan berdasarkan golongan darahnya. Dengan pendataan dan pengelompokkan ini akan memudahkan warga dalam mendapatkan darah yang sesuai dengan kebutuhannya. Dalam proses pendonoran, kelompok ini dibantu atau bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) terdekat dengan mekanisme yang disepakati bersama antara bersama antara PMI dengan masyarakat.
J. Pertemuan Rutin Gerakan Sayang Ibu dan Desa Siaga
Gerakan sayang Ibu (GSI) adalah gerakan yang mengembangkan kualitas perempuan utamanya melalui percepatan penurunan angka kematian ibu yang dilaksanakan bersama-sama oleh pemerintah dan masyarakat dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia dengan meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kepedulian dalam upaya integrative dan sinergis (Syarifudin, (2011). Upaya percepatan penurunan AKI dan AKB juga merupakan komitmen internasional dalam rangka target mencapai target Millineum Development Goal’s (MDG’s).
Dalam pelaksanaan GSI, kecamatan merupakan lini terdepan untuk mensinergikan antara pendekatan lintas sektor dan masyarakat dengan pendekatan social budaya secara komprehensif utamanya dalam mempercepat penurunan AKI dan AKB. Selain itu juga GSI mempromosikan program kesehatan di komunitas lainnya seperti desa siaga. Wujud aksi siaga adalah pembantukan desa siaga, yaitu desa dimana warga dan pihak-pihak terkait di dalamnya siap-siaga dan bergotong royong melakukan upaya-upaya penyelamatan ibu dan bayi baru lahir, terutama pada masa kritis 1-7 hari pasca kelahiran, sehingga mendukung upaya-upaya penyiapan manusia sehat sejak dini.
Tujuan yang akan dicapai dari aksi siaga dengan pembentukan desa siaga adalah untuk membentuk atau mengembangkan sistem pencatatan kehamilan, kelahiran dan kematian ibu dan bayi, menumbuhkan dukungan promosi masyarakat dalam perawatan BBL, dan meningkatkan perubahan perilaku masyarakat dalam pemberian ASI segera dan ASI saja selama 6 bulan sejak kelahiran.














BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Sistem transportasi di Puskesmas Sewon 1 sudah cukup memadai dengan adanya dua pukkesmas keliling. Dari hasil pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa pengembangan peran serta masyarakat di Puskesmas Sewon I sudah baik. Hal itu terlihat dari pencatatan kelahiran dan kematian ibu dan bayi di Puskesmas Sewon 1 sudah melakukan tugas pokok puskesmas yang dibantu oleh bidan desa dan BPS dengan melaporkan data kelahiran dan kematian bayi dan ibu. Peran puskesmas dalam penggerakan KIA juga sudah baik terlihat dari sudah banyaknya program yang dilakukan untuk kesehatan ibu dan Puskesmas Sewon 1 juga telah mengadakan program baru untuk balita yaitu program MTBS yang menjadi program unggulan.
Puskesmas keliling juga dimanfaatkan dalam rujukan kegawatdaruratan di Puskesmas Sewon 1. Untuk masalah pembiayaan bagi masyarakat tidak mampu, Puskesmas Sewon 1 melayanai Jamkesmas, Jampersal, Jamkesda, Askes. transportasinya Puskesmas Sewon 1 menggunakan 2 unit puskesmas keliling dan untuk rujukan kegawatdaruratan. Untuk masalah pembiayaan bagi masyarakat tidak mampu, Puskesmas Sewon 1 melayani Jamkesmas, Jampersal, Jamkesda, Askes. Kemudian untuk pengorganisasian donor darah di Puskesmas Sewon 1 menggunakan program P4K sudah sesuai dengan program Menteri Kesehatan RI. Hanya saja untuk pertemuan rutin gerakan sayang ibu di Puskesmas Sewon 1 tidak mengadakan pertemuan yang mengatas namakan gerakan sayang ibu namun melakukan beberapa pertemuan rutin setiap satu bulan sekali dengan melakukan dua program yaitu in door dan out door.
B.     Saran
1.      Bagi Puskesmas
Untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja puskesmas dalam memberdayakan masyarakat sehingga tercapai kesejahteraan masyarakat dalam bidang kesehatan.
2.      Bagi Masyarakat
Lebih meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
3.      Bagi Mahasiswa
Untuk lebih memahami peran serta masyarakat melalui pengembangan desa.









DAFTAR PUSTAKA

Arali, 2008, Program Pelayanan Kesehatan di Puskesmas, http://arali2008.wordpress.com/2011/12/16/program-pelayanan-kesehatan-di puskesmas/, diunduh tanggal 02 Mei 2013 pukul 21.00 WIB.
Dancoolen, R, 2011, Kegiatan Donor Darah Berjalan,  http://bahankuliahkesehatan.blogspot.com/2011/04/kegiatan-donor-darah-berjalan.html#, diunduh pada tanggal 20 arpil 2013 pukul 20.00 WIB.
Husada, D, 2011, Pencatatan Kelahiran dan Kematian, http://rantingbungaayu.blogspot.com/p/pencatatan-kelahiran-dan-kematian.html, diunduh tanggal 28 April 2013 pukul 19.00 WIB.
Husada, D, 2011, Pengorganisasian Donor Darah Berjalan, http://kebidanank.blogspot.com/p/pengorganisasian-donor-darah-berjalan.html, diunduh tanggal 29 April 2013 pukul 21.00 WIB.